Indeks

148 Pelajar SD dan SMP di Sungayang Terima Beasiswa BAZNAS Rp63,2 Juta

Tanah Datar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sungayang menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan kepada ratusan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kecamatan Sungayang.

Kegiatan penyerahan beasiswa tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungayang, Rabu (19/8) kemarin. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membantu meringankan beban biaya pendidikan para peserta didik di wilayah tersebut.

Seluruh dana beasiswa yang dibagikan bersumber dari hasil pemotongan zakat gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kecamatan Sungayang.

Melalui skema pengelolaan zakat terpadu, UPZ Kecamatan Sungayang mengumpulkan dana zakat tersebut untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk bantuan dana pendidikan bagi anak-anak sekolah yang membutuhkan.

Ketua UPZ Kecamatan Sungayang, Ardiwan, menjelaskan mekanisme dan keberlanjutan program penyerahan beasiswa yang dilaksanakan secara rutin tahunan di wilayahnya tersebut.

“Salah satu kegiatan dari Baznas Kabupaten Tanah Datar melalui UPZ kecamatan kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar, termasuk UPZ Kecamatan Sungayang selalu memberikan beasiswa melalui pungutan zakat ASN yang ada di Kecamatan Sunagayang ini,” kata Ardiwan.

Ia menambahkan bahwa zakat dari ASN lokal memberikan dampak langsung yang nyata bagi murid-murid di wilayah Kecamatan Sungayang setiap tahunnya.

“Artinya di sini zakat gaji yang dipungut UPZ Kecamatan Sungayang itu dikembalikan kepada murid murid dan siswa tingkat SD dan SMP yang ada di Kecamatan Sungayang setiap tahunya,” ujar Ardiwan.

Pada tahun 2026 ini, total beasiswa pendidikan yang disalurkan oleh BAZNAS melalui UPZ Kecamatan Sungayang mencapai Rp63.200.000 dengan rincian penerima dari jenjang SD dan SMP.

“Untuk penerima beasiswa tingkat SD tahun 2026 ini berjumlah 108 siswa dan SMP ada 40. Dengan total beasiswa yang disalurkan berjumlah Rp63.200.000, dengan rincian penerima siswa SD Rp.400.000/siswa dan siswa SMP Rp.500.000/siswa,” jelas Ardiwan.

Mengenai jangkauan penerima bantuan yang masih terbatas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, Ardiwan memberikan penjelasan terkait regulasi kewenangan tata kelola zakat serta tingkatan sekolah.

“Kita belum bisa menjangkau SMA karena SMA adalah kewenangan dari provinsi, sementara zakatnya dipungut oleh provinsi,” pangkasnya.

Kegiatan penyerahan beasiswa tersebut berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta pengurus lembaga terkait. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS Tanah Datar, Dedi Remaja, Camat Sungayang selaku Pembina UPZ, serta para pengurus UPZ Kecamatan Sungayang. (Red)

Exit mobile version