Indeks

Wali Kota Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Sawahlunto saat Hari Kemerdekaan RI ke- 80

Sawahlunto – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi anugerah istimewa bagi puluhan warga binaan Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Minggu (17/8) kemarin. Sebanyak 65 narapidana menerima Remisi Umum dan 91 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Aula Mohammad Yamin Rutan Sawahlunto oleh Wali Kota, Riyanda Putra. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda Sawahlunto, Kepala Dinas, dan tamu undangan lainnya yang memadati aula.

Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam sambutannya menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan penghargaan negara bagi mereka yang mau memperbaiki diri, taat aturan, dan aktif mengikuti pembinaan.

“Harapannya, setelah bebas nanti mereka bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kepala Rutan Sawahlunto, Dedi A S Batubara, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang memenuhi syarat.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk lebih disiplin, mengikuti pembinaan dengan baik, dan siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Setelah kegiatan formal penyerahan remisi, Walikota Sawahlunto beserta para tamu undangan diajak berkeliling area Rutan Sawahlunto. Mereka mengunjungi area Dapur Sahabat, area SAE, dan blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para pejabat untuk melihat langsung kondisi dan fasilitas yang ada di Rutan Sawahlunto.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti. (Rel/Red)

Exit mobile version