PADANG – Kota Pariaman kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan kualitas tertinggi atau Zona Hijau dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Aula Andromeda Hotel Mercure, Kota Padang, Rabu (11/12) kemarin.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, dalam acara yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Jasman, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meillisa Fitri Harahap, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait di Sumbar.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman berhasil mempertahankan Zona Hijau dengan nilai 90,98 (A), meningkat dari tahun sebelumnya yang bernilai 90,64. Kota Pariaman kini menempati peringkat ke-4 tertinggi di tingkat kota se-Sumbar dan peringkat ke-10 dari 19 kabupaten/kota di provinsi ini,” ungkap Roberia usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah. “Pelayanan publik yang baik menunjukkan keberadaan pemerintah di tengah masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat melalui pelayanan yang lebih optimal,” tegasnya.
Menurut Roberia, penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan Kota Pariaman dalam mengelola pelayanan publik, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memperbaiki mutu pelayanan di masa mendatang. (Redaksi)
Sumber: Kominfo Kota Pariaman




