Sumedang, Jawa Barat – Kementerian Dalam Negeri menetapkan tanggal 15 Januari 2025 sebagai Hari Jadi Desa, sebuah momen bersejarah yang dirayakan di Desa Cibereum, Sumedang, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta undangan, termasuk para kepala daerah dari desa-desa yang dinobatkan sebagai desa berprestasi, mencerminkan semangat membangun negeri dari akar terdalamnya.
Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga negara, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Perumahan dan Pemukiman. Hadir pula para kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Dalam kesempatan yang istimewa ini, Wali Nagari Lareh Nan Panjang diundang secara khusus untuk menerima penghargaan sebagai nagari berprestasi dalam kategori Desa Sadar Hukum, hasil binaan BPHN RI Kementerian Hukum. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Turut hadir Kepala Pusat (Kapus) Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN RI, Kristomo, yang memberikan pandangannya terkait penetapan Hari Desa pada 15 Januari 2025. Ia menyampaikan, “Dengan gagasan dari Menteri Dalam Negeri ini, momen Hari Desa menjadi tonggak penting bagi kami di BPHN RI Kementerian Hukum. Hingga saat ini, kami telah memperoleh dua anugerah di bidang Non Litigation Peacemaker dan Sasana Desa Jagaddita.”
Kristomo menambahkan, “Kurang lebih, kami telah melahirkan 600 alumni PJA sebagai juru damai yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pariwisata di desa-desa. Semua ini dirancang untuk mendukung program Asta Cipta Presiden Prabowo, dengan visi membangun dari desa melalui penguatan ketahanan pangan nasional di seluruh pelosok negeri,” tegasnya.
Kristomo, juga menegaskan pentingnya peran setiap desa dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan kepala desa yang menyandang gelar NLP atau PJA diharapkan mampu menjadi pemimpin yang mengayomi, serta memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat miskin dan masyarakat umum yang membutuhkan. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa atau konflik di desa tanpa harus melalui jalur peradilan.
Pernyataan tegas juga disampaikan oleh Kristomo, yang mencanangkan program “Satu Desa, Satu Pos Bantuan Layanan Hukum” di seluruh Indonesia. “Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cipta Presiden, yang bertujuan memperkuat fondasi hukum dan keadilan di tingkat desa,” tegasnya.
“Kami berharap, dengan adanya Non Litigation Peacemaker Association ini, kami dapat memperluas jangkauan ke seluruh desa di Indonesia, bersama-sama berkomitmen untuk mendirikan pos bantuan layanan hukum di setiap desa,” ujar Kapus Kristomo dengan penuh keyakinan.
Pada perayaan Hari Desa kali ini, saya merasa sangat bangga, karena nama kami, para alumni PJA 2023 dan 2024, tercatat dalam daftar kehormatan yang diundang oleh Menteri Dalam Negeri untuk menerima penghargaan sebagai desa berprestasi dalam kategori Desa Sadar Hukum binaan BPHN RI Kementerian Hukum. Sebanyak 30 kepala desa menerima penghargaan ini, yang diserahkan secara simbolis kepada Muskinta, S.Kom., NLP., CPM., CPArb., CPM, Kepala Desa Lareh Nan Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Muskinta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri atas inisiasi Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2025, yang menurutnya menjadi momen bersejarah bagi para alumni PJA 2023 dan 2024. “Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengimplementasikan Asta Cipta Bapak Presiden. Kami siap untuk membangun Indonesia, dimulai dari desa,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia juga mengapresiasi BPHN RI Kementerian Hukum yang telah membina mereka sebagai desa binaan. “Pada prinsipnya, kami sangat mendukung dan merasa bangga dengan program yang dicanangkan oleh Pak Kapus, yakni ‘Satu Desa, Satu Pos Bantuan Hukum’,” tambah Muskinta dengan tegas.
Alta Zaini, Ketua Umum NLPA, menyatakan dukungannya sepenuhnya terhadap program Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN RI Kementerian Hukum, yang sejalan dengan Asta Cipta Presiden, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di setiap desa di Indonesia. “Dengan hadirnya NLPA, kami berharap bisa terus memperkuat ketertiban, kedamaian, dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Sudah banyak sengketa yang kami selesaikan tanpa harus melalui proses pengadilan, dan potensi ekonomi kreatif yang terbentuk sangat besar,” terangnya.
Muskinta menambahkan harapannya, “Semoga ke depannya, legalitas pos bantuan hukum di desa dapat terealisasi di seluruh desa se-Indonesia. Aamiin,” tutupnya. (Redaksi)