banner 728x250
Fokus  

Data Penerima MBG Diduga Dimanipulasi, Siswa Tak Aktif Belajar Masih Masuk Daftar

Muaradua – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 02 Pasar Muaradua mencuat setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penerima manfaat dengan jumlah siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Temuan tersebut diperoleh tim media saat melakukan investigasi dan pemantauan langsung di lapangan. Diduga, sebagian jatah MBG masih dialokasikan kepada siswa kelas VI yang telah menyelesaikan ujian akhir semester dan tidak lagi mengikuti proses pembelajaran rutin di sekolah.

Kepala SDN 02 Pasar Muaradua, Supina Azeryana, menjelaskan bahwa pengajuan jumlah penerima MBG mengacu pada data peserta didik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kami menerima sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah kami. Perihal pembagian, itu langsung dilakukan oleh petugas MBG,” ujar Supina.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pihak yang menerima manfaat makanan bergizi apabila siswa yang sudah tidak lagi mengikuti kegiatan belajar maupun siswa yang berhalangan hadir tetap tercantum sebagai penerima.

Berdasarkan data yang dihimpun, SDN 02 Pasar Muaradua memiliki 258 siswa pada Tahun Ajaran 2025/2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 siswa kelas VI diketahui telah tidak mengikuti kegiatan belajar sejak 2 Juni 2026 setelah menyelesaikan ujian akhir semester.

Namun, nama mereka diduga masih tercantum sebagai penerima manfaat MBG pada pendistribusian tanggal 10 Juni 2026.

Menanggapi hal itu, Supina menyatakan bahwa sebagian jatah MBG untuk siswa kelas VI dijemput langsung oleh murid yang bersangkutan.

“Jatah MBG khusus kelas VI dijemput langsung oleh muridnya. Namun jumlahnya memang tidak sebanyak 38 siswa,” katanya.

Sementara itu, petugas yang bertugas membagikan MBG di sekolah mengaku tidak mengetahui adanya aturan terbaru dari Badan Gizi Nasional terkait penghentian pemberian MBG kepada peserta didik yang tidak lagi mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dugaan mark-up data penerima manfaat semakin menguat setelah ditemukan adanya perbedaan data jumlah siswa penerima dengan kondisi riil siswa yang hadir dan aktif belajar.

Humas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Marissa, mengatakan pihaknya hanya mendistribusikan makanan sesuai data yang diajukan sekolah.

“Tugas kami hanya mengantar makanan sesuai permintaan sekolah. Terkait jumlah siswa yang diduga tidak sesuai atau fiktif, kami tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya, Jumat (13/6/2026).

Ia menambahkan bahwa sejak 10 Juni 2026 pihak sekolah telah melakukan pengurangan jumlah penerima manfaat MBG.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penyesuaian data dilakukan setelah adanya investigasi media terkait dugaan penggelembungan jumlah penerima manfaat.

Sebagai informasi, Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pendistribusian dan Penyajian Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis pada poin E angka 1 menyebutkan:

“Pendistribusian MBG pada kelompok peserta didik diberikan pada lima hari sekolah (Senin–Jumat), di mana peserta didik hadir di sekolah atau tempat berkumpul untuk melaksanakan kegiatan belajar.”

Merujuk ketentuan tersebut, masyarakat meminta pihak terkait, termasuk instansi pengawas program MBG dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti terjadi penyimpangan.

Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap penyaluran dan pendistribusian MBG dilakukan lebih ketat agar program pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada peserta didik yang berhak menerima. (Sry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *