Batusangkar, Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBN (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, dan 27 anggota DPRD dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, FORKOPIMDA, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, BUMD,Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (14/8/2025).
Pimpinan Sidang ANTON YONDRA Menyampaikan
Pembacaan Konsep Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara PerubahanAPBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Angaran 2025.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Dan Prioritas Plafon Angaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten TANAH DATAR Tahun Anggaran 2025 Oleh DPRD Dan BUPATI Tanah Datar.
Sebelum Memasuki Acara Pokok, Terlebih Dahulu Kami Sampaikan Rangkaian Pembahasan Kebijakan Umum Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar TA 2025 Ini Yaitu.
Pembahasan Antara Badab Anggaran DPRD Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dilaksanakan Pada Tanggal 4 – 12 Agustus 2025
Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Kebijakan Umum Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabiten TANAH DATAR Tahun Anggaran 2025 Antara Badan Anggaran Dengan TIM Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten TANAH DATAR Pada Tanggal 13 Agustus 2025
Dan Hari Ini Kamis Tanggal 14 Agustus 2025 Jam 09.00 WIB, Telah Dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD Penetapan Keputusan DPRD Tentan Kebijakan UMUM Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025.
Dan Pada Pagi Hari Ini, Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara DPRD Dengan Bupati Tanah Datar Tentang Kebijakan Umum Dan Prioritas Plafon Anggaran Semenyara Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, Yang Diawali Dengan Pembacaan Konsep Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Dan Prioritas Plafin Anggaran Sementara Perunahan APBD Kabupaten TANAH DATAR Tahun Anggaran 2025, Yang Dibacakan Oleh Sekretaris DPRD YUHARDI
Dan Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tersebut.
Selanjtnya Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ketua fraksi, dan pihak terkait lainnya sehingga KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 disepakati dan ditandatangani bersama.
“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA PPAS Perubahan ini. Sungguh menjadi kebanggaan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Datar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Pelaksanaan perubahan KUA PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan itu,” sampainya.
Diungkapkan lebih lanjut, Eka Putra menyampaikan perubahan KUA PPAS sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dimana dinyatakan Perubahan APBD dapat dilakukan antara lain disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
“Beberapa asumsi yang mendasari Perubahan KUA PPAS ini di Tanah Datar adalah, Perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2024 dan mengakomodir program, visi dan misi Kepala Daerah serta Asta Cita Naional,” terangnya.
Bupati di kesempatan itu juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahunb Anggaran 2025.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Tanah Datar dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD. Dan disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya,” tukasnya. (MYI)
