TANAH DATAR, klik-kaba.id – Suasana haru dan sakral menyelimuti musholla Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar pada Rabu (10/6/2026). Jeruji besi terbukti bukan penghalang untuk menjemput hidayah. Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menyandang status sebagai alumnus setelah diwisuda dalam program Pesantren Ibadah Angkatan I. Keberhasilan program ini merupakan buah manis dari kerja sama terstruktur antara Rutan Batusangkar, DPD BKPRMI Tanahdatar, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanahdatar.
Tidak hanya sekadar seremoni kelulusan, momentum ini menjadi tonggak komitmen jangka panjang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi antara Rutan Kelas IIB Batusangkar dan Kantor Kemenag Tanahdatar, guna menyusun standarisasi pembinaan keagamaan yang terintegrasi penuh di dalam lingkungan rutan.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri, menambah kekhidmatan acara. Ia mengapresiasi tinggi terobosan ini dan menyebut wisuda santri sebagai bukti konkret bahwa sistem pemasyarakatan mampu membimbing warga binaan menjadi insan baru yang siap kembali ke masyarakat.
“Kami di Rutan Kelas IIB Batusangkar melakukan wisuda santri, namun kegiatan ini dibantu ataupun didukung teman teman dari Kepala Kantor Kemenag, BKPRMI termasuk KUA dengan harapan bahwa nantik wbp yang sudah dibina di sini bisa kembali ke masyarakat dan menjadi orang baik yang mampu membela dirinya sendiri,” ujar Kunrat Kasmiri menguatkan hati para wisudawan.
Kunrat menegaskan bahwa pembinaan berbasis pesantren ini mengadopsi standar tinggi. Kurikulum disusun setara dengan pondok pesantren konvensional di luar rutan agar mutu pembinaan keagamaan berjalan profesional dan tidak asal-asalan, serta akan digulirkan secara konsisten tiap enam bulan.
”Program ini akan berlanjut, ini adalah wisuda santri pertama. Setiap 6 bulan programnya dilakukan, dengan melakukan kurikulum yang sesuai dengan pesantren yang ada di luaran sana. Jadi kami berharap pesantren di sini bukan pesantren pesantrenan. Tapi pesantren yang mempunyai konsep yang jelas, ada inputnya, ada proses, ada outputnya. Harapan kami adalah mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan yang di sini menjadi lebih baik lagi,” jelas Kakanwil Sumbar tersebut.
Ia juga menyentuh nurani para WBP agar tidak berkecil hati dengan status hukum mereka saat ini. Bersama Kepala Kantor Kemenag, Kunrat memotivasi mereka bahwa masa penahanan di rutan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah titik balik penting untuk merancang masa depan yang lebih bermartabat.
Ketegasan sistem kelulusan ini diungkapkan secara transparan oleh Kepala Rutan (Karutan) Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan. Berdasarkan laporan resminya, proses pembelajaran berlangsung sangat ketat. Dari puluhan peserta yang ikut serta di awal, hanya sebagian yang berhasil lulus hingga prosesi wisuda hari ini.
”Untuk jumlah di wisuda 32 orang. Dengan kurikulum yang sudah berjalan sebenarnya jumlahnya 40 orang. 20 dari Kemenag dan 20 dari BKPRMI. Dalam perjalananya dari kemenag sudah mendahului bebas sebelum kurikulum selesai. Kemudian yang selebihnya tidak lulus karena pemenuhan nilai tidak tercukupi. Jadi di sini benar benar kami melakukan pesantren ibadah sesuai kurikulum yang memang verifikasi nilainya memang benar benar kita laksanakan. Jumlah yang tidak lulus 4 orang. 4 orangnya lagi bebas terlebih dahulu, sebelum proses nya selesai,” ungkap Reza mendetail.
Reza menambahkan, program Pesantren Ibadah ini berjalan di atas landasan hukum yang kuat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak spiritual dan pembinaan kepribadian warga binaan.
”Rutan Kelas IIB Batusangkar bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Tanahdatar melalui KUA Kecamatan Lima Kaum dan BKPRMI Kabupaten Tanahdatar menyelenggarakan program pesantren ibadah guna mengoptimalkan mental spiritual keagamaan bagi WBP Rutan Batusangkar. Fokus materi yang diberikan tentang toharoh, sholat, puasa dan penhelenggaraan jenazah. Adapun kegiatan pesantren bersama Kemenag Tanahdatar melalui KUA Lima Kaum dimulai dari 10 Februari sampai dengan 4 Juni 2026 dengan jumlah peserta 20 orang,” urai Reza mengenai rincian teknis kelas.
Apresiasi tinggi turut mengalir dari Kepala Kantor Kemenag Tanahdatar, H. Hendri Pani Dias. Beliau mengaku kagum melihat perhatian luar biasa yang diberikan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar terhadap masa depan spiritual para WBP melalui kolaborasi strategis ini.
”Baru kali ini kami melihat apresiasi yang luar biasa dari kanwil. Sehingga hari ini kita berkumpul dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus wisuda pesantren ibadah,” kata H. Hendri Pani Dias penuh takzim.
H. Hendri memberikan wejangan religius yang mendalam bahwa tidak ada takdir yang kebetulan. Berada di dalam rutan dinilainya sebagai kesempatan emas yang diberikan Allah agar para warga binaan fokus memperbaiki diri tanpa perlu meratapi keadaan ataupun masa lalu yang keliru.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa status sebagai warga binaan tidak boleh memadamkan harapan hidup. Ketika seseorang tersandung, lingkungan sekitar berkewajiban untuk merangkul dan menuntunnya kembali ke jalan yang lurus.
”Maka sebab itu, ketika kita melakukan pilihan yang keliru, maka semua orang berkewajiban mengajak kembali. Dalam konteks itulah Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, BKPRMI, KUA dan Kemenag mengajak bersama sama memfasilitasi kembali, lahirlah pesantren Ibadah,” pungkas Kepala Kantor Kemenag Tanahdatar tersebut.
Rasa bangga juga diutarakan oleh Ketua DPD BKPRMI Tanahdatar, Roni Saputra. Ia memuji keterbukaan pihak rutan dalam memfasilitasi program keagamaan ini dan berharap rutan-rutan lain dapat menduplikasi langkah progresif dari Rutan Batusangkar.
“Mungkin satu satunya lembaga yang melakukan di rutan ini, ini luar biasa ini. Terimakasih kepada karutan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Sehingga kegaiatan agama akan muncul,” tutup Roni Saputra penuh optimisme.(Red)
