banner 728x250

Arisal Aziz Tinjau Kemenkumham Sumbar, Soroti Overkapasitas Lapas dan Isu Fasilitas

Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) pada Senin (16/12) dalam rangka reses untuk menyerap aspirasi dari lembaga mitra kerja Komisi XIII.

Kunjungan ini disambut oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hasran Sapawi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah bersama para Kepala Bidang lainnya. Arisal menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan mempererat silaturahmi dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya.

“Silaturahmi ini sekaligus menjadi kesempatan saya untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, saya bertugas mengawasi bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan,” ungkap Arisal.

Arisal menyoroti permasalahan utama terkait tingginya jumlah narapidana kasus narkoba di Sumatera Barat yang mendominasi Lapas dan Rutan. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan overkapasitas yang harus segera diatasi dengan solusi konkret.

“Kita harus membangun fasilitas khusus seperti rumah rehabilitasi untuk narapidana kasus narkoba. Saya sudah membahas ini dengan Menteri, dan beliau mendukung program ini,” tambah Arisal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi, menyampaikan kendala fasilitas di Kanwil Kemenkumham Sumbar, terutama terkait keterbatasan lahan parkir yang sering kali menjadi masalah saat ada pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah.

“Lahan parkir kami sangat terbatas, apalagi jika ada agenda rapat dengan pemerintah daerah. Kami sudah bersurat ke Gubernur, namun hingga kini belum ada hasil konkret,” ujar Hasran.

Menanggapi aspirasi tersebut, Arisal berjanji akan membawa permasalahan itu ke dalam pembahasan Komisi XIII DPR RI. Menurutnya, fasilitas yang tidak memadai dapat mempengaruhi pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

Setelah pertemuan di Kanwil, Arisal melanjutkan kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Padang dan Kantor Imigrasi Kelas IIA Padang. Di Lapas, ia memantau kondisi warga binaan, memastikan perlakuan petugas sesuai standar, serta mengajak narapidana untuk menjauhi narkoba.

“Saya juga memastikan hak-hak warga binaan, seperti kualitas makanan dan fasilitas hunian, dipenuhi dengan baik,” terang Arisal. Sementara di Kantor Imigrasi, ia memeriksa pelayanan publik dan kepatuhan terhadap SOP. (Redaksi)

Sumber: Humas Kemenkumham Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *