banner 728x250

Waspada PMK! Bupati Tanah Datar Minta Peternak Segera Laporkan Hewan Bergejala

Tanah Datar – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali meningkat di Kabupaten Tanah Datar. Bupati Eka Putra mengeluarkan Imbauan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK, tertanggal 21 Januari 2025, guna mencegah penyebaran lebih lanjut.


“PMK adalah penyakit yang sangat menular dan bisa menyebabkan kerugian besar bagi peternak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk segera melaporkan hewan yang menunjukkan gejala PMK ke petugas kesehatan hewan terdekat,” ujar Bupati.

Gejala dan Cara Penularan PMK

Hewan yang terinfeksi PMK biasanya mengalami:
✔ Demam tinggi (≥40°C)
✔ Air liur berlebihan (hipersalivasi)
✔ Lepuh pada mulut dan lidah
✔ Luka pada kuku hingga menyebabkan kuku lepas

PMK dapat menyebar melalui beberapa cara, antara lain:
➡ Kontak langsung antara hewan sakit dengan hewan sehat
➡ Kontak tidak langsung melalui manusia, alat, atau kendaraan yang terkontaminasi
➡ Penyebaran udara, terutama dari babi yang bisa mengeluarkan virus dalam jumlah besar

Meski sangat menular antarhewan, PMK tidak menular ke manusia (tidak zoonosis).

Upaya Pencegahan

Untuk menekan penyebaran PMK, Bupati mengimbau masyarakat untuk:
✅ Tidak membeli ternak dari luar daerah, terutama dari wilayah yang sedang terkena wabah
✅ Tidak menjual atau memotong ternak yang diduga terinfeksi PMK tanpa pengawasan petugas kesehatan hewan
✅ Meningkatkan kebersihan kandang, termasuk rutin menyemprotkan disinfektan

Laporan dan Kontak Petugas Kesehatan Hewan

Peternak yang menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya diminta segera menghubungi UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar atau petugas kesehatan hewan terdekat:

Tingkat Kabupaten

📌 Sri Mulyani, SP, M.Si – (☎ 081267400073)
📌 drh. Roki Martarika – (☎ 082112658179)
📌 drh. Vera Oktavia – (☎ 08126720769)
📌 drh. Zulaidar, MP – (☎ 08126731530)

Tingkat Kecamatan (Puskeswan setempat)

📌 X Koto – drh. Novita Arni (☎ 081392934555)
📌 Batipuh – drh. Khairiah (☎ 081360775553)
📌 Rambatan – drh. Zulaidar, MP (☎ 08128731530)
📌 Tanjung Emas & Padang Ganting – drh. Belladonna (☎ 081266221999)
📌 Lintau – drh. Fidry Rahmanda Ikhwan (☎ 081353306594)
📌 Sungayang – drh. Aldo Devinky (☎ 082170047589)
📌 Salimpaung – Makhfuz (☎ 083182608731)
📌 Tanjung Baru – Epmi Putra (☎ 081364386594)

Dengan pelaporan dini dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kasus PMK di Tanah Datar dapat segera dikendalikan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *