Jakarta – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, berkomitmen memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanah Datar. Fokus utamanya mencakup pengelolaan anggaran daerah, integrasi tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan upaya pencegahan korupsi.
Menurut Bupati Eka Putra, praktik korupsi memiliki dampak serius terhadap pelayanan masyarakat, merugikan keuangan negara, merusak struktur pemerintahan, dan menghambat tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Sebagai bentuk komitmen mencegah korupsi, Bupati Eka memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Monitoring Center for Prevention (MCP). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI ini berlangsung di Jakarta, Senin (02/12) kemarin.
Bupati Eka menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD berupaya maksimal memberantas korupsi melalui perbaikan kinerja dan pelaksanaan delapan intervensi MCP, yang meliputi:
1. Perencanaan dan penganggaran.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Pelayanan publik.
4. Pengawasan APIP.
5. Manajemen ASN.
6. Pengelolaan barang milik daerah.
7. Optimalisasi pajak daerah.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, turut mendukung langkah ini dengan menegaskan pentingnya administrasi yang sesuai aturan. “Kabupaten Tanah Datar telah menunjukkan prestasi luar biasa, termasuk perencanaan pembangunan terbaik di wilayah Sumatera dan peringkat keempat secara nasional,” ujar Anton.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Uding Juharudin, memberikan apresiasi kepada Tanah Datar atas komitmen pencegahan korupsi. Menurutnya, strategi KPK dalam mendampingi pemerintah daerah mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan MCP sebagai alat evaluasi untuk mencegah penyimpangan.
Turut hadir mendampingi Bupati Eka Putra adalah Ketua DPRD Tanah Datar, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala OPD, dan sejumlah pejabat lainnya. (Redaksi)
Sumber: Prokopim Tanah Datar, Fan/ND
Bupati Eka Putra Hadiri Undangan KPK RI untuk Tingkatkan Kinerja dan Cegah Korupsi
